Peranan
Pemerintah dalam Kebijakan Fiskal
Menghadapi permasalahan
perekonomian di suatu negara, pemerintah perlu menerapkan suatu kebijakan untuk
mengendalikan permasalahan tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan oleh
pemerintah adalah kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mempengaruhi tinggi
rendahnya tingkat pendapatan nasional melalui pengeluaran pemerintah dan
pungutan pajak kepada masyarakat.
Kebijakan fiskal berkaitan erat
dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, karena itu kebijakan fiskal
dijalankan melalui daftar anggaran negara yaitu APBN (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara). APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan
pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan
pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional,
mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas
pembangunan secara umum. Bila APBN meningkat, maka penerimaan dan ppengeluaran
pemerintah juga meningkat.
Terdapat beberapa kebijakan dalam
merumuskan APBN, yaitu :
1. Kebijakan anggaran defisit, yaitu: kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara, dengan
cara meningkatkan pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan
pembelian atau belanja pemerintah berdampak terhadap peningkatan pendapatan
nasional.
Kebijakan
anggaran defisit umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang
resesif. Defisit anggaran adalah selisih pengeluaran pemerintah dengan
penerimaan pemerintah.
Ketika
terjadi defisit anggaran, pemerintah akan mendanainya dengan mencetak uang
sehingga terjadi inflasi. Ketika terjadi inflasi yang diakibatkan oleh
peredaran uang yang banyak di masyarakat dan kenaikan harga, pemerintah akan
meningkatkan pajak masyarakat, sehingga penerimaan pemerintah menjadi
meningkat.
Anggaran
defisit juga dapat dilakukan dengan melakukan pinjaman ke lluar negeri,
sehingga penerimaan pemerintah juga akan bertambah. Hal inilah yang menyebabkan
APBN dibuat defisit.
2.
Kebijakan
Anggaran surplus, yaitu: kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih
besar daripada pengeluarannya. Cara kerja anggaran surplus adalah kebalikan
dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih
banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memanfaatkan selisihnya untuk
melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan
menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi,
sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
3.
Anggaran
berimbang. Prinsip anggaran berimbang dalam APBN terjadi pada orde baru, dimana
prinsip ini dijadikan hanya sebagai kamuflase politik agar tidak terjadi
kondisi politik yang buruk pada tahun 1960-an. Prinsip anggaran berimbang
menganggap hutang sebagai penerimaan negara, padahal semestinya anggaran
tersebut adalah defisit. Anggaran berimbang ini tidak lagi dilakukan.
Bentuk-bentuk kebijakan
fiskal, adalah :
1.
Kebijakan
fiskal stabilisator otomatis
Kebijakan
ini dilakukan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi. Contoh dari kebijakan
ini adalah penerimaan pajak yang berasal dari pajak progresif, yaitu persentase
pajak yang semakin meningkat dilihat dari kenaikan tingkat pendapatan yang
diterima seseorang. Jika pendapatan seseorang semakin meningkat, maka jumlah pajak yang dibayarkan juga akan
semakin meningkat.
Pajak
progresif dapat menjadi alat redistribusi pendapatan, karena pajak yang
dibayarkan oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi, akan digunakan untuk
distribusi pendapatan ke masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Hal
ini juga bisa mengendalikan terjadinya inflasi yang berpengaruh terhadap
kestabilan perekonomian.
2.
Kebijakan
fiskal diskresioner
Kebijakan
ini bertujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan kerja yang tinggi,
mengendalikan masalah inflasi dan mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Untuk mengurangi terjadinya masalah pengangguran, pemerintah melakukan
langkah-langkah yang akan menaikkan pengeluaran agregat, hal ini dinamakan juga
dengan kebijakan fiskal ekspansif, dimana pengeluaran lebih besar dari
pendapatan negara. Sedangkan untuk mengatasi masalah inflasi, pemerintah akan
melakukan langkah-langkah yang akan mengurangi pengeluarannya, yang dinamakan
dengan kebijakan fiskal kontraktif.
Pengaruh Kebijakan
Fiskal bagi Perekonomian
:
1.
Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan
seperti inflasi yang rendah dan tingkat
pengangguran yang rendah.
2.
Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga
APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat
dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.
3.
Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau
menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya
beli masyarakat.
Fungsi utama dari kebijakan fiskal
antara lain :
1.
Fungsi
alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
2.
Fungsi
distribusi adalah fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan
nasional dapat merata untuk semua kalangan.
3.
Fungsi
stabilisasi adalah untuk terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa
kesempatan kerja yang tinggi,tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Menghadapi permasalahan
perekonomian di suatu negara, pemerintah perlu menerapkan suatu kebijakan untuk
mengendalikan permasalahan tersebut. Salah satu kebijakan yang diterapkan oleh
pemerintah adalah kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mempengaruhi tinggi
rendahnya tingkat pendapatan nasional melalui pengeluaran pemerintah dan
pungutan pajak kepada masyarakat.
Kebijakan fiskal berkaitan erat
dengan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, karena itu kebijakan fiskal
dijalankan melalui daftar anggaran negara yaitu APBN (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara). APBN merupakan instrumen untuk mengatur pengeluaran dan
pendapatan negara dalam rangka membiayai pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan
pembangunan, mencapai pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional,
mencapai stabilitas perekonomian, dan menentukan arah serta prioritas
pembangunan secara umum. Bila APBN meningkat, maka penerimaan dan ppengeluaran
pemerintah juga meningkat.
Terdapat beberapa kebijakan dalam
merumuskan APBN, yaitu :
1. Kebijakan anggaran defisit, yaitu: kebijakan
pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara, dengan
cara meningkatkan pembelian pemerintah atas barang dan jasa. Peningkatan
pembelian atau belanja pemerintah berdampak terhadap peningkatan pendapatan
nasional.
Kebijakan
anggaran defisit umumnya sangat baik digunakan jika keadaan ekonomi sedang
resesif. Defisit anggaran adalah selisih pengeluaran pemerintah dengan
penerimaan pemerintah.
Ketika
terjadi defisit anggaran, pemerintah akan mendanainya dengan mencetak uang
sehingga terjadi inflasi. Ketika terjadi inflasi yang diakibatkan oleh
peredaran uang yang banyak di masyarakat dan kenaikan harga, pemerintah akan
meningkatkan pajak masyarakat, sehingga penerimaan pemerintah menjadi
meningkat.
Anggaran
defisit juga dapat dilakukan dengan melakukan pinjaman ke lluar negeri,
sehingga penerimaan pemerintah juga akan bertambah. Hal inilah yang menyebabkan
APBN dibuat defisit.
2.
Kebijakan
Anggaran surplus, yaitu: kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih
besar daripada pengeluarannya. Cara kerja anggaran surplus adalah kebalikan
dari anggaran defisit, uang yang didapat pemerintah dari pendapatan pajak lebih
banyak dari yang dibelanjakan, pemerintah memanfaatkan selisihnya untuk
melunasi beberapa hutang pemerintah yang masih ada. Surplus anggaran akan
menaikkan dana pinjaman, mengurangi suku bunga dan meningkatkan investasi,
sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
3.
Anggaran
berimbang. Prinsip anggaran berimbang dalam APBN terjadi pada orde baru, dimana
prinsip ini dijadikan hanya sebagai kamuflase politik agar tidak terjadi
kondisi politik yang buruk pada tahun 1960-an. Prinsip anggaran berimbang
menganggap hutang sebagai penerimaan negara, padahal semestinya anggaran
tersebut adalah defisit. Anggaran berimbang ini tidak lagi dilakukan.
Bentuk-bentuk kebijakan
fiskal, adalah :
1.
Kebijakan
fiskal stabilisator otomatis
Kebijakan
ini dilakukan sebagai alat stabilisasi kegiatan ekonomi. Contoh dari kebijakan
ini adalah penerimaan pajak yang berasal dari pajak progresif, yaitu persentase
pajak yang semakin meningkat dilihat dari kenaikan tingkat pendapatan yang
diterima seseorang. Jika pendapatan seseorang semakin meningkat, maka jumlah pajak yang dibayarkan juga akan
semakin meningkat.
Pajak
progresif dapat menjadi alat redistribusi pendapatan, karena pajak yang
dibayarkan oleh masyarakat yang berpenghasilan tinggi, akan digunakan untuk
distribusi pendapatan ke masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Hal
ini juga bisa mengendalikan terjadinya inflasi yang berpengaruh terhadap
kestabilan perekonomian.
2.
Kebijakan
fiskal diskresioner
Kebijakan
ini bertujuan untuk menciptakan tingkat kesempatan kerja yang tinggi,
mengendalikan masalah inflasi dan mencapai peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Untuk mengurangi terjadinya masalah pengangguran, pemerintah melakukan
langkah-langkah yang akan menaikkan pengeluaran agregat, hal ini dinamakan juga
dengan kebijakan fiskal ekspansif, dimana pengeluaran lebih besar dari
pendapatan negara. Sedangkan untuk mengatasi masalah inflasi, pemerintah akan
melakukan langkah-langkah yang akan mengurangi pengeluarannya, yang dinamakan
dengan kebijakan fiskal kontraktif.
Pengaruh Kebijakan
Fiskal bagi Perekonomian
:
1.
Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk mencapai tujuan-tujuan
seperti inflasi yang rendah dan tingkat
pengangguran yang rendah.
2.
Berdasarkan teori ekonomi Keynesian, kenaikan belanja pemerintah sehingga
APBN mengalami defisit dapat digunakan untuk merangsang daya beli masyarakat
dan mengurangi pengangguran pada saat terjadi resesi/depresi ekonomi.
3.
Ketika terjadi inflasi, pemerintah harus mengurangi defisit (atau
menerapkan anggaran surplus) untuk mengendalikan inflasi dan menurunkan daya
beli masyarakat.
Fungsi utama dari kebijakan fiskal
antara lain :
1.
Fungsi
alokasi, yaitu untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.
2.
Fungsi
distribusi adalah fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan
nasional dapat merata untuk semua kalangan.
3.
Fungsi
stabilisasi adalah untuk terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa
kesempatan kerja yang tinggi,tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan
tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.
2 comments:
ijin buat nambah referensi ya ^^
Trimakasih sudah mampir :) silakan
Post a Comment